Bendahara dan Pejabat SPM Diperiksa

BENGKULU, BE- Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, gencar melakukan penyidikan atas dugaan perkara korupsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Air Limbah di Bengkulu Utara, senilai Rp500 juta.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Bengkulu Ekspress