Bendahara Gaji Dilaporkan ke Inspektorat

KEPAHIANG- Tampaknya pencairan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) milik seorang Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Nur Rohim (36) benar-benar bakal berbuntut panjang. Tak hanya akan berurusan dengan pihak kepolisian , Nur Rohim kemarin (9/7) juga melaporkan ke Inspektorata Daerah (Ipda) Kepahiang. Dari pantauan RB, Rohim tiba dikantor Ipda Kepahiang sendirian sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan Rohim diterima oleh satf sekretariat untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ditemui usai melapor, Rohim mengaaku yang dia laporkan adalah oknum bendahara gaji Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang, berinisial AT yang dinilai tidak teliti sehingga menyerahkan gaji ke -14 miliknya kepda orang lain.


10072018-08-Bendahara Gaji Dilaporkan ke Inspektorat

Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas :Kabupaten Kepahiang