Bengkulu – Humas BPK
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023. Keberhasilan Pemkab Bengkulu Selatan mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP-PSH tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. pada acara Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Senin 20 Mei 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E. dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E., M.M..
Paragraf PSH adalah..
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.