Bengkulu Utara dan Lebong Peroleh WTP

IMG_7209 2Bengkulu, 25 Juni 2013. BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan LHP atas Pemeriksaan LKPD TA 2012 pada empat entitas. Keempat entitas tersebut adalah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu. Dalam penyerahan LHP tersebut terungkap bahwa Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong memperoleh opini WTP, sedangkan Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu memperoleh opini WDP.

Dengan demikian, opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada empat entitas yang diserahkan tersebut, terdapat dua entitas yang dapat meningkatkan opininya dari WDP pada TA 2011 menjadi WTP pada TA 2012 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, dan satu entitas meningkatkan opininya dari Tidak Wajar pada TA 2011 menjadi menjadi WDP pada TA 2012 yaitu Kabupaten Seluma. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Erwin, secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi atas tiga entitas yang dapat meningkatkan opininya tersebut.

Disisi lain, Kota Bengkulu mengalami penurunan opini yang pada TA 2011 memperoleh opini WTP, tetapi pada TA 2012 turun menjadi WDP. Penyebab penurunan opini Kota Bengkulu ini adalah:

1. Realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp6.575.665.200,00 dan belanja modal sebesar Rp4.824.408.660,00 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban;

2. Pengelolaan aset tetap yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seluruhnya senilai Rp81.218.934.898,00 yang diantaranya terjadi karena:

– Aset tetap belum dilaporkan secara akurat dalam neraca;

– Adanya resiko kehilangan aset tetap dan aset tetap disalahgunakan – Nilai dan jumlah aset tetap yang disajikan belum akurat dan belum dapat diyakini kebenarannya.

IMG_7239IMG_7297IMG_7278IMG_7260