BENTENG – Prestasi gemilang kembali didapat Pemda Kabupaten Benteng. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, Pemda Benteng kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan piagam penghargaan WTP langsung disampaikan oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan, SH, MM. kepada Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH. di ruang rapat bupati Jumat, 29 Oktober. Melalui kesempatan ini, Syarwan mengatakan WTP merupakan penilaian tertinggi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Artinya, apa pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda Benteng dianggap baik, sesuai dengan standar akutansi dan patuh dengan semua aturan – aturan yang ada. “WTP ini sangat membantu pemerintah dalam mencari investasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan membuat investor percaya untuk berinvestasi di Kabupaten Benteng”, kata Syarwan. Kepala Badan Keuangan Daerah, Welldo Kurniyanto menuturkan, Pemda Benteng mendapatkan reward berupa dana insentif daerah (DID) atas penghargaan WTP yang diraih. Kabupaten Benteng mendapat DID sebesar Rp. 9,3 miliar walaupun mengalami penurunan dari yang sebelumnya lebih dari Rp. 24 miliar. DID sudah ada peruntukan khusus, minimal 30 persen untuk penanggulangan Covid-19 di kesehatan, infrastruktur dan kegiatan lainnya.
Sumber : Bengkulu Ekspress