SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan membentuk tim penataan aset yang berada di jalan jalur dua karena saat ini aset milik Pemkab Seluma saat ini mulai menjamur bangunan liar. Sehingga merusak tata pusat kota Kabupaten Seluma. “Kita akan menertibkan aset yang berada di sepanjang jalur dua jalur dari jembatan layang sampai simpang enam dan dari simpang enam ke arah Bengkulu”, kata Kasat Pol PP Kabupaten Seluma Hadi Sanjaya, SH. Rencana penertiban aset yang berupa lahan yang saat ini mulai dibangun rumah semi permanen dan sebagian ada yang melewati GSP jalan sudah cukup lama namun saat ini belum terlaksana, karena ada beberapa kendala.
Sumber : Rakyat Bengkulu