SELUMA- Berkas P19 tiga tersangka dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018 yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu untuk diteliti oleh Jaksa, saat ini masih pada proses pengkajian oleh Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu