Bisa Stop Kontrak,Satker Takut Digugat

LAMBANNYA,RB- Progres pekerjaan dua jembatan Rp 28,5 miliar di desa kota agung dan air padang Bengkulu Utara nyatanya bisa dilakukan pemutusan kotrak saat 31 desamber ssuai kontrak awal.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Rakyat Bengkulu