ARGA MAKMUR – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) mulai menyiapkan lanjutan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan lahan seluas 63 hektare milik pemkab BU sejak 2019. Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH. melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH. menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan pihak PT. Pamor Ganda (PG).
Sumber : Rakyat Bengkulu