ARGA MAKMUR – Rencana pemeriksaan SGL, pimpinan utama PT. Pamor Ganda oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) Rabu lalu, tertunda. Ini lantaran SGL mangkir atau tidak menghadiri undangan Jaksa untuk dimintai keterangan. Jaksa mengundang SGL terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi atas pengelolaan aset daerah berupa lahan 53 Ha sejak 2018-2020 lalu. Meskipun SGL mangkir, namun tak berarti pengusutan jaksa berhenti. Jaksa masih memiliki agenda pemeriksaan lainnya dalam rangka mencari bukti apakah terjadi tindak pidana atau tidak dalam penguasaan lahan tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu