BOS Rp18 Miliar untuk 17.571 Pelajar Mulai Disalurkan

KAUR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur memintanya agar sekolah sekolah se-Kabupaten Kaur, menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 sesuai dengan peruntukan. Kepala Sekolah, yang bertanggung jawab melakukan pernyaluran dana BOS diminta benar-benar bijak menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)