SELUMA,RB – Penyidik Tipidkor Polres Seluma telah menyerahkan berkas perkara (BP) dua tersangka korupsi anggaran KPU Seluma tahun 2018 ke Kejaru Seluma.Kedua tersangka tersebut, mantan sekretaris KPU, Harmazan (59) dan mantan bendahara, Anggi Anggraini ( 33). |
Sumber:Rakyat Bengkulu