BENTENG, BE – Pengawasan penggunaan desa desa (DD) tahun anggaran 2019 semakin diperketat. Seluruh DD yang diterima 142 desa se-Kabupaten Benteng akan di periksa (Audit,red) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress