BPK Bengkulu Raih Anugerah Predikat Badan Publik Informatif

Bengkulu, 26 Desember 2022. Setelah melalui proses yang cukup panjang dari tahap Pengisian Kuesioner e-Monev yang dimulai pada 18 Oktober sampai dengan 16 November 2022 lalu, Presentasi pada tanggal 24 November 2022, dan Penjurian pada tanggal 8 Desember 2022, akhirnya pada tanggal 26 Desember 2022 pada acara Anugerah Pemeringkatan Kepatuhan Badan Publik se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada kesempatan pertamanya mengikuti rangkaian acara ini, langsung mendapatkan predikat Badan Publik dengan kategori tertinggi yaitu “Informatif”.

Piagam anugerah diserahkan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang berhalangan hadir. Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi selaku Plh. Kepala Perwakilan menerima piagam tersebut bersama dengan perwakilan instansi lainnya di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu.

Untuk kategori instansi vertikal, hanya diikuti oleh tujuh instansi yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Piagam Badan Publik Informatif ini melengkapi prestasi yang diraih BPK Perwakilan Provinsi di Tahun 2022 ini setelah pada 6 Desember 2022 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu juga berhasil meraih predikat sebagai unit kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB).