Tais – Hasil koordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, pengguna kendaraan dinas Pajero Sport warna hitam haruslah bertanggung jawab atas kehilangan onderdil di mobil dinas tersebut.
“Itu petunjuk dari BPK RI, sesuai dengan Peraturan Menteri. Itu tanggung jawab pemegang kendaraan sebelum kerusakan dan hilangnya onderdil yang ada di kendaraan” tegas Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Evan Ahmadi saat dikonfirmasi (29/9) kemarin.