BPK: Mobnas Rusak dan Hilang Onderdil, Pengguna Harus Bertanggung Jawab

TAIS, bengkuluekspress.com – Hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, pengguna kendaraan dinas Pajero Sport warna hitam haruslah bertanggung jawab atas kehilangan onderdil di mobil dinas tersebut. “Itu petunjuk dari BPK RI, sesuai dengan Peraturan Menteri. Itu tanggung jawab pemegang kendaraan sebelum kerusakan dan hilangnya onderdil yang ada di kendaraan,” tegas Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Evan Ahmadi saat dikonfirmasi (29/9) kemarin. Ditegaskan, aturannya jelas di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam Permendagri ini jelas disebutkan dalam Pasal 79 ayat 1 bahwa biaya pemeliharaan dan pengamanan serta biaya pelaksanaan yang menjadi objek pemanfaatan barang milik daerah dibebankan pada mitra pemanfataan. “Jadi jelas, tanggung jawab perbaikan Mobnas ini adalah pemakainya dulu. Jika telah diperbaiki, baru bisa diserahkan kembali pemilik asetnya dalam hal ini Sekretariat DPRD Seluma,” jelas Evan saat dikonfirmasi, kemarin. Dijelaskan, pengecekan aset mobil dinas telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada (16/9) lalu, di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Pengecekan dilakukan terhadap aset daerah, salah satunya adalah mobil dinas pimpinan dewan. Ditambahkan, pihaknya sudah membuat surat, untuk ditujukan kepada mantan pimpinan DPRD tersebut, untuk ditindaklanjuti berdasarkan arahan dari BPK. “Surat ini sudah dibuat draftnya, kalau Pak Sekwan sudah ngantor kembali, suratnya akan kami naikkan secepatnya dan diserahkan ke yang bersangkutan, dan kami teruskan ke Bupati, Inspektorat, dan BPK,” jelas Evan. Diketahui, mobil dinas pimpinan DPRD Seluma mengalami kecelakaan di jalan lintas Bengkulu-Manna tepatnya di Kecamatan Talo pada 2019 lalu. Mobil dalam keadaan rusak tersebut dikembalikan ke Sekretariat DPRD. Dan ironisnya, selang beberapa hari dikembalikan, diketahui bahwa onderdil mobil berupa kursi belakang, air bag, dan tape radio hilang dan tidak diketahui keberadaannya. (jef)

Sumber: bengkuluekspress.com