BENGKULU SELATAN- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk tahun anggaran 2024. Dengan adanya audit dari BPK tersebut, Inspektorat Bengkulu Selatan berharap Bengkulu Selatan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan tersebut.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu