KEPAHIANG – Sebanyak 6 orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mengantor di Kabupaten Kepahiang selama 30 hari kedepan. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dalam penggunaan APBD Kepahiang tahun 2021. Dr. Erlian Susanti, selaku pengendali teknis mengatakan, auditor BPK akan berkantor di Kabupaten Kepahiang hingga 8 Maret 2022 mendatang. Erlian yang besar di Kepahiang ini menegaskan, pihaknya bekerja akan profesinal. Pihaknya akan fokus audit dan penataan aset.
Sumber : Bengkulu Ekspreess