Jum’at, 11 Februari 2011. Sesuai mandat BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan Negara (UU No.15/2006) terutama terkait kewenangan BPK untuk memperoleh data dan informasi, maka pimpinan BPK menetapkan kebijakan tahun 2009-2014 untuk mengembangkan system e-Audit BPK yang akan mendukung kegiatan pelaksanaan pemeriksaan BPK sehingga menjadi lebih efisien dan efektif.
Konsep pengembangan system e-Audit ini telah mendapat dukungan yang kuat dari pemerintah dimana dalam pertemuan antara presiden dengan ketua lembaga Negara/pimpinan Kementrian di Bogor tanggal 21 Januari 2010, telah dinyatakan oleh Presiden RI bahwa dengan tersedianya system e-Audit maka sejak dini sudah bisa dicek, ditelusuri, tracking apakah ada hal-hal yang tidak wajar dalam penggunaan ataupun pertanggungjawaban keuangan itu. Arah dari pengembangan system e-Audit ini akan menjadi suatu kerangka audit yang link and match dengan entitas pemeriksaan BPK-RI sehingga peran BPK akan semakin nyata sebagai pendorong/sinergi tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen dari pimpinan BPK dan ketua lembaga Negara/pimpinan Kementrian terhadap system e-Audit telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut diikuti dengan asesmen lingkungan komputerisasi entitas pemeriksaan untuk dapat mendukung pengembangan system e-Audit BPK.
Oleh sebab itu berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Jenderal No. 46/ND/X/01/2011 perihal penyampaian dokumen IT Asesmen dan terpilihnya BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai salah satu pilot project dalam pengembangan system e-Audit, maka Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Ade Iwan Ruswana mengambil langkah cepat dengan melakukan mapping dengan seluruh entitas di Provinsi Bengkulu. Dari 11 entitas terdapat 4 entitas yang telah menggunakan Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan dianggap lebih mudah untuk melakukan link and match kedepannya. Entitas tersebut antara lain adalah Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, dan Mukomuko. Upaya link and match dan mapping dilakukan dengan mengundang entitas tersebut untuk melakukan diskusi terkait e-Audit dengan Kepala Perwakilan, staf TI, dan Subbag Hukum Humas. Diskusi tersebut dilaksanakan tanggal 11 Februari 2011 bertempat di ruang rapat Kalan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Pemerintah Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pengembangan system e-Audit ini diharapkan nantinya BPK dapat melakukan link and match serta memonitor secara langsung :
Simda Keuangan :
- Pendapatan yang diterima SKPD berdasarkan STS (Surat Tanda Setoran)
- Pengeluaran belanja tiap SKPD
- Anggaran pendapatan dan belanja yang telah disahkan
- Realisasi pencairan kas berdasarkan register SP2D
- Penerimaan pajak dari pihak ketiga
- Penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
- Penyetoran pajak (PPN, PPH) ke pemerintah pusat
- SP2D yang batal dicairkan
Simda Aset :
- Daftar asset yang dimiliki SKPD
- Penerimaan, penyimpanan, dan pemanfaatan asset
- Nilai asset per SKPD
- Penghapusan aset
- Penambahan aset
- Aset yang berasal dari hibah atau bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi