KEPAHIANG, bengkuluekspress.com – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu mulai melaksanakan audit penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Kepahiang. Terhitung sejak, Rabu (2/12) tim auditor BPK akan bertugas di Kabupaten Kepahiang selama 20 hari kedepan memeriksa laporan penggunaan anggaran diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, BPK RI melakukan pemeriksaan awal selama 20 hari kerja. Semua OPD dijajaran Pemkab Kepahiang sudah diinstruksi agar melengkapi berkas-berkas laporan penggelolaan keuangan yang diminta tim auditor BPK. “Ya BPK sudah datang mereka melakukan audit awal, itu meliputi seluruh OPD,” ujar Zamzami Zubir. Dikatakan Zamzami, bendahara masing-masing OPD sudah mendapatkan surat pemberitahuan supaya melengkapi berkas laporan belanja sesuai dengan permintaan BPK. “Jadi kita menghimbua OPD agar melengkap berkas yang sudah dimintan tim auditor,” tegas Zamzami. Audit BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun anggaran, guna memastikan laporan pengunaan APBD disetiap daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pengguna anggaran. Sehingga tidak adanya kerugian keuanggan negara disetiap pembelanjaan yang dilakukan sejak januari hingga desember 2020. (320)
Sumber: bengkuluekspress.com