BENGKULU, Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020, BPK menyebutkan, ada anggaran 1.241 perjalanan dinas luar daerah membebani anggaran Rp 28.9 miliar dari alokasi anggaran Rp 31,038 miliar. Meski tak menyebut ada potensi kerugian negara, BPK menyayangkan adanya penggunaan anggaran perjalanan dinas di tengah pada masa pandemi Covid-19. Saat itupula diketahui, kegiatan tidak menggunakan fasilitas penginapan atau hotel dalam perjalanan dinas. Namun lebih kepada dengan skema mengambil uang pengganti penginapan atau hotel sebesar 30 persen. Selengkapnya