Bengkulu – Humas BPK
BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu hari ini, Selasa (22/01), di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Barang dan Belanja Modal TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi, dan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Dalam pidato sambutannya, Arif menyampaikan bahwa Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Barang dan Belanja Modal bertujuan untuk menilai apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Modal telah dilaksanakan secara memadai, dan menguji serta menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjwaban Belanja Barang dan Belanja Modal telah dilaksanakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arif menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan termuat dalam LHP yang telah diserahkan, terdapat temuan-temuan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Menurut Arif, setidaknya ada empat temuan signifikan dalam LHP Belanja Barang dan Belanja Modal ini. Pertama Sistem Pengendalian Intern atas belanja barang jasa dan belanja modal kurang memadai. Kedua, jaminan pelaksanaan belum dicairkan dan potensi kehilangan penerimaan atas denda keterlambatan. Ketiga, paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi yang ditentukan, dan terakhir kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BPK meminta Pejabat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu terciptanya clean and good governance dapat segera terwujud. (***/htu)