Bengkulu – Humas BPK
BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak TA 2019 Pada Komisi Pemilihan Umum dan Instansi Terkait Lainnya di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada Semester II TA 2019.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, R. Aryo Seto Bomantari, menyerahkan secara langsung LHP Kinerja tersebut kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, pada Kamis (30/01/2020).
Dalam pidato sambutannya, R. Aryo Seto Bomantari menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pasal 14, 17, dan 20, yang menyatakan bahwa BPK wajib untuk melaksanakan pemeriksaan atas penggunaan anggaran penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.