KOTA MANNA – Minimnya sarana dan prasarana termasuk gedung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu tertuang dalam rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemkab BS usai melakukan audit di Dukcapil selama 1 bulan.
“BPK turun ke Dukcapil melakukan audit kinerja Dukcapil selama 30 hari. Hasil dari audit diserahkan ke pemkab dalam bentuk rekomendasi, diantaranya gedung pelayanan yang belum refresentafif dan SDM,” beber Plt. Sekda BS, Darmin, SE.
Rekomendasi dari BPK tersebut, sambung Darmin, akan ditindaklanjuti bertahap. Untuk gedung pemkab kembali akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung pelayanan yang lebih refresentatif dan memenuhi standar. Begitu juga dengan SDM akan dibenahi dengan meningkatkan kualitas SDM agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dukcapil ini kan salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi bertahap akan kita lakukan pembenahan sesuai rekomendasi BPK,” kata Darmin.
Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten BS Gunawan Suryadi, S.Sos, MM berharap usulan pembangunan gedung pelayanan dukcapil disetujui dan dianggarkan pada APBD 2018. Kondisi sarana dan prasarana di kantor dukcapil saat ini masih belum memenuhi standar pelayanan. Padahal setiap hari dukcapil selalu ramai didatangi masyarakat. Minimnya fasilitas, membuat warga terpaksa harus berdiri di luar kepanasan menunggu antri pelayanan. “Kita meminta dukungan dari DPRD, supaya usulan anggaran pembangunan gedung baru dukcapail disetujui,” harap Gunawan.(key)
Sumber: harianrakyatbengkulu.com