MUKOMUKO,RB-Pemkab mukomuko didesak segera mengaudit badan usaha milik daerah(BUMD).Terutama BUMD yang sudah terdiri dari 2 tahun tapi tidak kontstribusi ke daerah berupa deviden atau pendapatan asli daerah(PAD).sementara setiap tahun BUMD Tersebut minta penambahan penyertaan modal.
Sumber:Rakyat Bengkulu