KEPAHIANG – Terkait 1.650 hektare lahan milik Pemkab Kepahiang yang “hilang” berdasarkan hasil audit BPK Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu lalu, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU sepakat untuk membentuk tim terpadu. Tim melakukan penelusuran dokumen atas aset-aset lahan tersebut. Bupati bahkan mengatakan dalam waktu dekat ini ia akan segera menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang mempersiapkan pembentukan tim terpadu.
Sumber: Rakyat Bengkulu