Bupati Fikri Minta Penjelasan Insentif Nakes RSUD RL Nunggak

REJANG LEBONG- Bupati Rejang Lebong H. M Fikri Thobari SE, MAP akan berkomunikasi dengan pihak managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut terkait belum terbayarkannya insentif pelayanan yang menjadi hak tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Rejang Lebong tersebut. “Kita akan berkoordinasi segera dengan Plt. Rumah Sakit terkait prihal insentif itu,” sampai Bupati Fikri, Senin, 14 April 2025.
Terkait insentif pelayanan nakes RSUD tersebut sudah menunggak sedari periode Desember 2024 hingga periode Januari 2025.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)