BENTENG, BE – Pemeriksaan penggunaan anggaran 2018 lalu oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali dilakukan. Pada awal bulan Februari 2019 ini, tim auditor BPK memeriksa penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) di lingkungan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng).
Sumber: Bengkulu Ekspress