KAUR – Plt. Asisten I Setda Kaur, Drs. Sinaruddin, mengatakan pihaknya mengistruksikan seluruh camat dan kepala desa, agar mendata aset tanah Pemkab Kaur yang ada di wilayah masing – masing. “Kita minta kepada Camat untuk memberitahukan kepada seluruh kepala desa untuk mendata dan melaporkan kepada kita aset Pemkab Kaur yang terbengkalai atau pun yang telah digarap masyrakat”, sampainya. “Kita berupaya untuk mengurus aset pemerintah Kabupaten Kaur yang masih terdaftar sebagai aset Kabupaten Bengkulu Selatan, janagan sampai setelah ada masalah baru di urus”, katanya.
Sumber : Rakyat Bengkulu