KAUR – Pemkab akan melakukan pendataan aset tanah milik pemerintah yang saat ini belum terdata dengan baik. Camat diminta untuk melakukan pendataan aset tanah tersebut. Asisten I Setda Kaur menginstruksikan kepada seluruh camat untuk bekerja sama dengan kepala desa agar melakukan pendataan aset tanah Pemkab Kaur yang ada di wilayah masing – masing. Selanjutnya melapor ke Pemkab Kaur. Ia mengharapkan kepada pemerintah desa untuk bekerja sama dengan baik dengan melaporkan kepada pemerintah kabupaten, jika ada informasi aset Kabupaten Kaur yang masih atas nama aset Bengkulu Selatan. Sehingga bisa diketahui terbengkalai atau telah digarap oleh masyarakat.
Sumber : Rakyat Bengkulu