BENGKULU SELATAN- Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Bengkulu Selatan tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 225 juta. Sedangkan target yang diberikan pemerintah yakni Rp 410 juta. Parkir merupakan salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah. Pasca terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pengelolaan retribusi daerah langsung diambi alih oleh Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu