SELUMA- Delapan saksi kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi SPBU (tipikor) Bengkulu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu