KOMPAS.com-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bengkulu menahan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. Ketiganya ditahan mulai Senin (16/1/2023) setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018. Usai memenuhi panggilan penyidik dan menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, ketiganya langsung ditahan. Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang Divonis 5 Tahun Penjara Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Kepolisian Daerah Bengkulu Kombes Anuardi menyatakan ketiganya ditahan di Mapolda Bengkulu selama 20 hari ke depan. “Ketiganya ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu dan sekarang ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Anuardi, Senin (16/1/2023). Selanjutnya polisi masih menunggu waktu pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Ketiganya pernah dipanggil penyidik Mapolda Bengkulu pada 12 Januari 2023 tapi mangkir. Baca juga: 4 Auditor BPK Penerima Suap Ade Yasin Divonis 5-8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Bersama-sama Lalu pemanggilan kedua dilayangkan akhirnya ketiganya memenuhi panggilan lalu ditahan. Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil kerugian negara dalam penghitungan BPKP sebesar Rp 968 juta.
Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.
Sumber Berita
- https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/114831978/diduga-korupsi-rp-968-juta-mantan-ketua-dprd-seluma-dan-wakilnya-ditahan
- https://bengkulu.antaranews.com/berita/268305/mantan-unsur-pimpinan-dprd-seluma-ditahan-terkait-kasus-korupsi
- https://rakyatbengkulu.disway.id/read/649639/3-mantan-pimpinan-dprd-seluma-ditahan-kasus-korupsi-bbm-kuasa-hukum-sebut-tidak-fair
- https://www.metrotvnews.com/play/KYVCJmxn-3-pimpinan-dprd-kabupaten-seluma-korupsi-anggaran-bbm