Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sedang menyelidiki dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perumahan. Dalam kasus ini, diduga negara dirugikan hingga Rp 5,5 miliar.
Penyidik Kejari Bengkulu Tengah masih mendalami dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perumahan di kabupaten Bengkulu Tengah. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Gusmilyansyah mengatakan kerugian atas dugaan korupsi itu ditaksir Rp 5,5 miliar. Pihaknya pun sudah menyita area seluas 3 hektar terkait dugaan tersebut.
“Diduga ada tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas perumahan, negara dirugikan Rp 5,5 miliar,” kata Gusmiliyansyah, Rabu (7/2/2024).
Gusmiliyansyah menjelaskan pihaknya tengah melengkapi berkas yang dibutuhkan BPKP untuk menghitung secara total kerugian negara pada kasus adanya dugaan korupsi perumahan tersebut.
Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.
Sumber berita:
- https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7182650/kejari-bengkulu-tengah-selidiki-dugaan-korupsi-kredit-rumah-rp-5-5-m
- https://kantor-berita.com/kejaksaan-bengkulu-tengah-gerak-cepat-selidiki-dugaan-korupsi-fasilitas-kredit-perumahan/
- https://infonegeri.id/rugikan-negara-rp5-miliar-kejari-bengkulu-tengah-sidik-korupsi-kredit-perumahan-btn/