Catatan Berita: Tarif Parkir di Kota Bengkulu Resmi Naik, Motor Rp2 Ribu, Mobil Rp3 Ribu

KBRN, Bengkulu: Mulai awal Maret ini, tarif parkir di Kota Bengkulu resmi mengalami penyesuaian. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama, tarif parkir untuk motor naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif untuk mobil naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Perubahan tarif ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu nomor 1 tahun 2024 yang mengatur retribusi tarif untuk semua jenis retribusi di kota tersebut. Gita menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua, tiga, empat, maupun enam.

Pemerintah Kota Bengkulu sedang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak terkejut dengan perubahan ini. “Kami berharap para stakeholder seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif parkir yang telah berlaku sejak 6 Maret,” ungkapnya. Selasa(12/3/2024)

Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.

Sumber berita:

  1. https://rri.co.id/index.php/bengkulu/daerah/589516/tarif-parkir-di-kota-bengkulu-resmi-naik-motor-rp2-ribu-mobil-rp3-ribu
  2. https://mediabengkulu.co/tarif-parkir-di-kota-bengkulu-resmi-naik/
  3. https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/read/7952/resmi-tarif-parkir-di-bengkulu-naik-mulai-1-maret-2024-segini-besarannya
  4. https://www.bengkulutoday.com/tarif-parkir-di-kota-bengkulu-resmi-naik-motor-rp-2-ribu-dan-mobil-rp-3-ribu