Coret Rekanan Jika Tidak Kembalikan Rp 920,8 Juta

MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko diminta tegas terhadap rekanan yang tidak patuh menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terlebih lagi jika rekanan tersebut terkesan menghindari kewajibannya. Sebab daerah cukup dirugikan dengan adanya temuan kekurangan volume atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.Apalagi nilai lebih bayar mencapai Rp 920,8 juta.Artinya, tingkat kekurangan volumenya cukup tinggi.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu