LEBONG, BE – Hanya selesaikan pekerjaan insfrasrtuktur sebesar 37 persen, CV Najwa konstruksi yang di percaya membangun rambu rambu kawasan tertib lalu lintas (KTL) di putus kontrak dan di usulkan masuk kedalam daftar kontraktor yang di Blacklist.
Sumber: Bengkulu Ekpress