BENGKULU, BE – Aset bodong atau belum terdata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencapai Rp 5 triliun menjadi perhatian. Sebab aset itu tidak hanya bangunan namun terbanyak ialah aset tanah yang belum jelas administrasinya.
Sumber: Bengkulu Ekspress