BENGKULU TENGAH- Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 31 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah,ST,MT melalui Plt Kabid Bina Marga Erfa Ovetri, ST. ia menjelaskan DAK fisik sebesar Rp 31 Miliar untuk pembangunan jalan Kabupaten.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu