REJANG LEBONG- Sebanyak 16 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari 9 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan dari pemerintah pusat. Total dana sebesar Rp19 miliar. Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp11 miliar lebih untuk SD dan Rp7 miliar lebih untuk SMP.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu