PROVINSI BENGKULU- Tim penyelidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan kepada warga penerima ganti rugi lahan area Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020. ”Dari kemarin memang, ada beberapa petugas kita mintai keterangan, masih warga disana. itu kita teliti satu persatu, untuk mengetahui beberapa mark up-nya, ataupun kerugian keuangan negaranya,” sampai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, kemarin (21/6)
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu