SELUMA- Dana bantuan Partai Politik (parpol) untuk 10 parpol pemenang Pemilu 2019, tahun ini sebesar Rp 887 Juta. Besaran bantuan tersebut sama dengan anggaran tahun nya 2022 lalu.Kepala Badan Kes- bangpol Seluma, Dadang Kosasi menjelaskan dana bantuan tersebut belum dapat dicairkan dalam waktu dekat. “Hingga saat ini dana tersebut belum dapat dicairkan, karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu masih tahap audit laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu