BENGKULU UTARA- Pemkab Bengkulu Utara akan segera menyalurkan dana bantuan partai politik (Parpol).Dana ini diberikan kepada 10 partai politik yang saat ini memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara. Jumlah dana yang diterima sebesar Rp10 ribu dikali jumlah perolehan suara masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu