PELABAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan, sisa dana hasil recofusing Covid-19 yang hingga saat ini belum terpakai akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik untuk melanjutkan kegiatan fisik pembangunan maupun kegiatan yang benar-benar dinilai vital atau mendesak. “Ya akan dikembalikan ke OPD lagi kalau tidak terpakai,” kata Mustarani
Sumber : Rakyat Bengkulu