Dana Rp 5 Miliar Gugat Tabat Sarat Kepentingan

KOTA BENGKULU – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggugat tapal batas (tabat) Lebong Bengkulu Utara, diduga sarat kepentingan. Dalam pesta demokasi, wilayah eks Kecamatan Padang Bano yang dalam administrasi Kabupaten Bengkulu Utara masuk Kecamatan Giri Mulya itu menyumbang empat ribuan mata pilih. Itu merupakan aset yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), khusus nya untuk pemilihan wakil rakyat.

Sumber : Bengkulu Ekspress

[Berita Selengkapnya]