Arga Makmur – Dana sebesar Rp100 M dari APBD 2017 yang tidak terserap menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Dana tersebut berasal dari anggaran sisa lelang proyek fisik dengan total yang terserap Rp1,1 Triliun dari total APBD Rp1,2 Triliun.
Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) diserahkan Bupati BU, Ir. Mian dalam paripurna DPRD BU,kemarin. LKPj ini menggambarkan laporan pembangunan dan serapan anggaran yang dilakukan di setiap OPD sepanjang 2017. “Program yang memang sudah dianggarkan terlaksanakan sesuai dengan harapan DPRD,” kata Mian.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
10042018-06-Dana Rp 100 M Tidak Diserap
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara