MUKOMUKO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam waktu dekat akan mulai mendata ulang seluruh aset milik daerah. Termasuk jika ada aset yang hilang. Baik itu aset barang bergerak maupun yang tidak bergerak. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto, SH, M.Si, CLA. “Seluruh barang yang menjadi aset milik daerah wajib harus jelas keberadaannya. Maka dari itu sangat diperlukan inventarisasi yang seharusnya sudah sejak awal dilakukan bidang terkait,” ujarnya. Pendataan ulang ini juga untuk mengetahui aset yang rusak, maupun aset yang hilang, ataupun telah dipindahtangankan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu