BENGKULU SELATAN-Kepala desa dan bendahara Desa Batu Tugu, telah disarankan mengembalikan dugaan kerugian negara atas pengelolaan dana desa (DD) Desa Batu Tugu, Kecamatan Talo. Namun, hingga batas waktu yang sudah diberikan kerugian negara tidak juga dikembalikan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu