ARGA MAKMUR, BE – Kasus dugaan hilangnya silpa dana desa Rp 400 Juta di Desa Karya Pelita, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus diusut Inspektorat Kabupaten BU. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sudah bisa dipastikan terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan Kades Karya Pelita.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress