Tais, BE – Diduga ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) pada 2017. Sedikitnya penggunaan DD tujuh desa dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma.
“Untuk nama desa masih kita rahasiakan agar bisa ditindak lanjuti. Laporan dari masyarakat sudah masuk sehingga tugas kita untuk menindak lanjutinnya,” tegas Kepala Inspektorat, Ramlan Fahmi, SH., kepada BE.
Dalam menindaklanjuti laporan dari msyarakat tersebut, Inspektorat mengkroscek kebenaran laporan itu dengan memeriksa pelapor, serta mendatangi ke lapangan secara langsung.
Lebih LengkapBaca Link Berikut:
09092018-03-DD Tujuh Desa Dilaporkan ke Inspektorat
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Seluma